Rabu, 15 Mei 2013

Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi



         Organisasi menggunakan berbagai imbalan untuk menarik dan mempertahankan orang-orang dan memotivasi mereka agar mencapai tujuan pribadi mereka dan orgaanisasi. Manajer dapat membantu menciptakan iklim yang menghasilkan pekerjaan yang lebih banyak tantangannya dan memuaskan. Organisasi memberikan pula hukuman sebagai tindakan dari sikap yang diberikan. Sama seperti imbalan, hukuman Hukuman ialah pemberian suatu kejadian yang tidak disukai atau penghapusan suatu kejadian positip setelah adanya tanggapan yang mengurangi frekuensi tanggapan sebelumnya.

         Disiplin adalah penggunaan beberapa bentuk hukuman atau sanksi jika karyawan menyimpang dari peraturan, tidak semua ketentuan disiplin berbentuk hukuman.
Hukuman mencegah pelaksanaan suatu pekerjaan yang tidak boleh dilakukan, tetapi tidak memberitahu dasar perilaku yang harus diikuti. 

                 1. Definisi

                 1.1 imbalan (reward)

         Imbalan adalah sesuatu yang meningkatkan frekuensi kegiatan seorang pegawai. Sesuatu dinamakan imbalan atau bukan, tergantung pada keseluruhan pengaruh terhadap perilaku pegawai. Jika kinerja seorang pegawai diikuti oleh sesuatu dan kinerja lebih sering terjadi di saat kemudian setelah sesuatu, maka sesuatu tersebut disebut imbalan. 
            Penelitian Sims dan Szilagyi (1975) menunjukkan pemberian imbalan yang positif oleh pimpinan mempunyai hubungan yang positif terhadap peningkatan kemampuan dan kepuasan pegawai pada kelompok tugas administratif, profesi, teknik dan pelayanan di Rumah Sakit. Pegawai yang diberikan imbalan dilaporkan Cherington et.al. (1971), Podsakoff (1984) mengalami peningkatan kepuasan bekerja dari pada pegawai yang tidak diberi. Sementara itu, dari penelitian Robinson dan Larsen (1990) terhadap para pegawai penyuluh kesehatan pedesaan di Columbia menunjukkan bahwa pemberian imbalan (reward) dan umpan balik (feedback) mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap performa kerja pegawai.
            Imbalan intrinsik (Simamora, 1999) adalah imbalan yang dinilai di dalam dan dari diri pegawai, yang melekat pada aktivitas itu sendiri. Pemberian imbalan ini tidak tergantung pada kehadiran atau tindakan orang lain. Tipe imbalan intrinsik adalah seperti perasaan yang berbeda yang dialami oleh pegawai sebagai akibat kinerja mereka pada pekerjaan. Imbalan intrinsik memiliki potensi untuk memberikan pengaruh yang kuat terhadap perilaku individu dalam organisasi. Alat utama yang dapat digunakan agar individu dapat mendapatkan imbalan intrinsik dari pekerjaan mereka terletak dalam cara-cara organisasi merancang pekerjaan pegawai-pegawainya.
         Sedangkan yang dimaksud dengan imbalan ekstrinsik adalah imbalan yang berasal dari pekerjaan. Imbalan tersebut mencangkup uang, status, promosi, dan rasa hormat. Imbalan ekstrinsik tidak mengikuti secara alamiah atau secara inheren kinerja sebuah aktivitas, namun diberikan kepada pegawai oleh pihak-pihak dari luar. Imbalan-imbalan ini sering digunakan oleh organisasi dalam usaha untuk mempengaruhi perilaku dan kinerja pegawai. 
               Termasuk dalam imbalan ekstrinsik adalah pengakuan dan pujian dari atasan, promosi, tunjangan-tunjangan finansial serta imbalan sosial seperti kesempatan untuk berteman dan menjumpai banyak orang baru.Mengingat bahwa imbalan ekstrinsik dihasilkan oleh sumber-sumber dari luar, maka agar pegawai mendapat pujian, promosi dan imbalan sosial tergantung pada persepsi dan pertimbangan individu oleh atasannya. Perolehan imbalan finansial tergantung pada kebijakan-kebijakan gaji dan keuangan dari organisasi.

         1.2 hukuman (punishment)

        Hukuman adalah pemberian suatu tindakan atau kejadian yang tidak disukai. Atau bisa diartikan dengan pengahpusan suatu kejadian positif setelah adanya tanggapan yang mengurangi frekuensi tanggapan sebelumnya. Ada hubungan atau kemungkinan antara tanggapan yang ditentukan dengan konsekuensi yang tidak disukai atau stimulus (misal : pengurangan upah kerena ketidakhadiran, memo yang diumumkan tetang prestasi pegawai yang buruk). E.L. Thorndike mengemukakan bahwa hukuman memaksakan dampaknya atas perilaku dengan melemahkan hubungan antara stimulus dan tanggapan (respon), tetapi dia menyimpulkan sekali lagi bahwa hukuman mungkin akan melemahkan kesan dari tindakan tanggapan, tetapi hukupan jelas sekali tidak dapat mencerminkan kesan dari tindakan berimbalan.
        Perilaku umum yang dapat dihukum :
  • Keabsenan Membangkang perintah
  • Kelambanan Memperlakukan pelanggan secara tidak wajar
  • Meninggalkan tempat kerja Memeprlambat pekerjaan
  • Mencuri Menolak kerjasama dengan rekan
  • Tidur ketika bekerja Menolak kerja lembur
  • Berkelahi Memiliki dan menggunakan obat obatan terlarang sewaktu bekerja
  • Mengancam pimpinan Merusak peralatan
  • Mengulangi prestasi jeleknya Mengguanakan bahasa dan kata kata kotor
  • Melanggar aturan dan kebijaksanaan Pemogokan yang ilegal

        
            2. Tujuan

            2.1 tujuan diberikan imbalan 
Menarik karyawan atau orang yang berkualitas untuk bergabung dengan organisasi. Kemajuan suatu organisasi ditentukan oleh kualitas orang orang yang ada didalamnya. Organisasi harus mampu menarik orang orang yang berkualitas agar mereka tertarik untuk masuk kedalam organisasi. Salah satu daya tarik seseorang untuk masuk dan bergabung ke dalam suatu organisasi adalah sistem imbalan yang dibentuk dan diterapakan oleh organisasi tersebut. Oleh karenanya sistem imbalanyang dirancang oleh organisasi harus mampu untuk menarik orang orang yang berkualitas tersebut masuk dan bergabung ke dalam organisasi. 
Mempertahankan karyawan agar tetap bekerja dengan baik. Sistem imbalan yang dibuat oleh suatu organisasi ditujukan untuk mempertahankan pekerja yang sudah ada terutama pekerja yang berkualitas agar mereka kerasan bekerja dan tidak mudah tertarik untuk pindah keorganisasi lain.
Memotivasi karyawan untuk mencapai prestasi tinggi. Sistem imblan yang dirancang oleh suatu organisasi harus mampu memacu motivasi kerja dan anggota organisasi agar berprestasi pada tingkat yang tinggi. Untuk it imbalan yang dibentuk oleh organisasi harus memiliki nilai dimata anggota organisasi

              2.2 tujuan diberikan hukuman

            Sanksi hukuman berperan penting dalam memelihara kedisiplinan pegawai. Dengan sanksi hukum yang semakin berat, maka pegawai akan semakin takut untuk melanggar peraturan-peraturan perusahaan, sikap dan perilaku indispliner pegawai juga akan semakin berkurang. Sanksi hukum harus diterapkan berdasarkan pertimbangan logis, masuk akal dan diinformasikan secara jelas kepada seluruh pegawai. Sanksi hukum harus bersifat mendidik pegawai untuk mengubah perilakunya yang bertentangan dengan peraturan/ketentuan yang sudah disepakati bersama. 
             Yang perlu diperhatian dalam memberikan hukuman :
  • Penentuan waktu, waktu penerapan hukuman merupakan hal yang penting.
  • Intensitas. Hukuman mencapai keefektifan yang lebih besar jika stimulus yang tidak disukai relatif kuat.
  • Penjadwalan, Dampak hukuman tergantung pada jadwal. Pengertian konsistensi atau kemantapan penerapan setiap jenis jadwal jenis hukuman adalah penting.
  • Kejelasan alasan, kesadaran atau pengertian memainkan peranan penting dalam hukuman. Dengan menyediakan alasan yang jelas mengapa hukuman dikenakan dan pemberitahuan tentang konsekuensi mendatang, jika tanggapan yang tidak diharapkan terulang kembali.
  • Tidak bersifat pribadi. Hukuman yang ditujukan pada suatu tanggapan khusus tidak kepada orang atau pola umum perilaku.


          3. pengaruhnya terhadap kinerja dan perilaku

         Pengaruh imbalan terhadap perilaku :
       Diyakini imbalan dapat memotivasi prestasi, megurangi perputaran tenaga kerja, megurangi kemangkiran dan menarik pencari kerja yang berkualitas ke dalam organisasi. Oleh karenanya imbalan dapat dipakai sebagai dorongan atau motivasi pada suatu tingkat motivasi pada suatu tingkat perilaku dan prestasi dan dorongan pemilihan orgainisasi sebagai tempat bekerja. Sebagai tambahan imbalan juga dapat memenuhi hubungan kerja.

        Pengaruh hukuman terhadap perilaku :
           Hukuman memberikan batasan terhadap organisasi sehingga visi misi dapat tercapai. Lebih berhati-hati agar tidak melakukan kesalahan yg dapat merugikan. Mengurangi resiko kesalahan dalam organisasi. Aktivitas organisasi berjalan lancar tanpa hambatan.




sumber :

Suwarto FX, Perilaku Keorganisasian, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 1999
Stoner, James A.F dkk, Manajemen jilid II, Edisi bahasa Indonesia, PT Indeks Gramedia Group, 1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar